Pengertian Debt to Equity Ratio (DER) dan Rumus DER

Pengertian Debt to Equity Ratio (DER) dan Rumus Debt to Equity Ratio

Pengertian Debt to Equity Ratio (DER) dan Rumus DER – Debt to Equity Ratio atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Rasio Hutang Modal adalah suatu rasio keuangan yang menunjukan proporsi relatif antara Ekuitas dan Hutang yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan. Rasio Debt to Equity ini juga dikenal sebagai Rasio Leverage (rasio pengungkit) yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa baik struktur investasi suatu perusahaan.

Debt to Equity Ratio atau DER adalah rasio keuangan utama dan digunakan untuk menilai posisi keuangan suatu perusahaan. Rasio ini juga merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajibannya.  Rasio Debt to Equity ini merupakan rasio penting untuk diperhatikan pada saat memeriksa kesehatan keuangan perusahaan. Jika rasionya meningkat, ini artinya perusahaan dibiayai oleh kreditor (pemberi hutang) dan bukan dari sumber keuangannya sendiri yang mungkin merupakan trend yang cukup berbahaya. Pemberi pinjaman dan Investor biasanya memilih Debt to Equity Ratio yang rendah karena kepentingan mereka lebih terlindungi jika terjadi penurunan bisnis pada perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, perusahaan yang memiliki Debt to Equity Ratio atau Rasio Hutang terhadap Ekuitas yang tinggi mungkin tidak dapat menarik tambahan modal dengan pinjaman dari pihak lain.
Baca juga : Pengertian Rasio Hutang (Debt Ratio) dan Rumusnya.

Rumus Debt to Equity Ratio (DER)

Rasio Hutang Terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio (DER) dihitung dengan cara mengambil total kewajiban hutang (Liabilities) dan membaginya dengan Ekuitas (Equity). Berikut dibawah ini adalah Rumus Debt to Equity Ratio (DER).

Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang / Ekuitas

Catatan :

  • Hutang atau Kewajiban (Liabilities) adalah kewajiban yang harus dibayarkan secara tunai ke pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan jangka waktu pelunasannya, Kewajiban atau hutang ini biasanya diklasifikasikan menjadi Kewajiban lancar, kewajiban jangka panjang dan kewajiban lain-lain.
  • Ekuitas (Equity) adalah hak pemilik atas aset atau aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih (jumlah aktiva dikurangi dengan kewajiban). Ekuitas dapat terdiri dari setoran pemilik perusahaan dan sisa laba yang ditahan (retained earning).

Contoh Kasus Perhitungan Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)

Berdasarkan Laporan keuangan kuartal II per tanggal 30 Juni 2017, PT. Sri Rejeki Isman Tbk yang berkode emiten SRIL ini memiliki Kewajiban atau Liability sebanyak US$700,68 juta dan Ekuitas (Equity) sebanyak US$359,51 juta. Berapakah Debt to Equity Ratio atau DER PT. Sri Rejeki Isman Tbk ini ?

Diketahui :

Total Kewajiban (liability) = US$700,68 juta
Total Ekuitas (Equity) = US$359,51 juta
Debt to Equity Ratio (DER) = ?

Jawaban :

Debt to Equity Ratio (DER) = Total Kewajiban / Total Ekuitas
Debt to Equity Ratio (DER) = US$700,68 juta / US$359,51 juta
Debt to Equity Ratio (DER) = 1,94 kali

Jadi Rasio Hutang terhadap Ekuitas atau Debt to Equity Ratio PT. Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk per laporan keuangan kuartal II tanggal 30 Juni 2017 adalah sebesar 1,18 kali.

Penilaian Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang Terhadap Ekuitas)

Pada umumnya, Debt to Equity Ratio atau Rasio Hutang terhadap Ekuitas yang optimal pada suatu perusahaan adalah sekitar 1 kali, dimana Jumlah Hutang adalah sama dengan Jumlah Ekuitas. Namun rasio ini berbeda antara satu jenis industri dengan jenis industri lainnya karena tergantung pada proporsi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar. Semakin banyak aktiva atau aset tidak lancar (seperti pada industri padat modal), semakin banyak ekuitas yang dibutuhkan untuk membiayai investasi jangka panjang.

Banyak kebanyakan perusahaan, Rasio Hutang terhadap Ekuitas (Debt to Equity Ratio) yang dapat diterima adalah berkisar diantara 1,5 kali hingga 2 kali. Bagi perusahaan besar yang sudah go publik (perusahaan terbuka), Debt to Equity Ratio bisa mencapai 2 kali atau lebih dan masih dianggap “bisa diterima”.  Namun bagi perusahan kecil menengah, angka tersebut tidak dapat diterima.

Secara umum, Rasio Hutang terhadap Ekuitas yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan mungkin tidak dapat menghasilkan uang yang cukup untuk memenuhi kewajiban hutangnya. Akan tetapi, Rasio Hutang terhadap Ekuitas yang rendah juga dapat menandakan bahwa perusahaan tidak memanfaatkan peningkatan profit/labanya secara maksimal.

Debt to Equity Ratio (DER) atau Rasio Hutang terhadap Ekuitas merupakan salah satu analisis fundamental saham.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*