Pengertian Dividen dan Jenis-jenis Dividen (Dividend)

Pengertian Dividen dan Jenis Dividen

Pengertian Dividen dan Jenis-jenis Dividen (Dividend) – Dividen adalah bagian dari keuntungan atau laba ditahan yang diberikan perusahaan kepada pemegang sahamnya berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Biasanya pembayaran ini dilakukan secara tunai (yang biasanya disebut dengan “dividen tunai”), tetapi terkadang perusahaan juga akan membagikannya dalam bentuk saham ataupun bentuk-bentuk lainnya. Dalam bahasa Inggris Dividen disebut dengan Dividend.

Jumlah dividen yang akan dibagikan ke pemegang sahamnya ini tergantung pada pendapatan perusahaan dan ditentukan oleh dewan direksi serta membutuhkan persetujuan pemegang saham. Namun perlu diketahui bahwa perusahaan pada dasarnya tidak wajib untuk membagikan dividen tersebut.
Baca juga : Pengertian Dividend Yield dan Rumus Dividend Yield.

Pengertian Dividen menurut Para Ahli

Untuk lebih jelas mengenai arti dari Dividen ini, berikut ini adalah definisi atau pengertian Dividen menurut para ahli.

  • Pengertian Dividen menurut Rudianto (2012:290), Dividen adalah bagian laba usaha yang diperoleh perusahaan dan diberikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya sebagai imbalan atas kesediaan mereka menanamkan hartanya dalam perusahaan.
  • Pengertian Dividen menurut Warsono (2003: 271), Dividen adalah bagian dari laba yang tersedia bagi para pemegang saham biasa (earning available for common stakeholders) yang dibagikan kepada para pemegang saham biasa dalam bentuk tunai.
  • Pengertian Dividen menurut Tatang Ary Gumanty (2013:226), Dividen adalah bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham yang dapat berupa dividen tunai atau dividen saham.

Jenis-jenis Dividen (Dividend)

Dividen pada umumnya dibagi menjadi 5 jenis yaitu Dividen Tunai, Dividen Saham, Dividen Properti, Dividen Skrip dan Dividen Likuidasi. Berikut ini adalah penjelasan singkat kelima jenis dividen tersebut.

  1. Dividen Tunai (Cash Dividend) : Dividen tunai adalah bentuk pembayaran dividen yang paling umum dan paling populer. Dalam hal ini, perusahaan membayarkan dividen dalam bentuk tunai kepada semua pemegang saham berdasarkan jumlah sahamnya yang dimilikinya, uang tunai yang dibagikan tersebut disimpan di rekening bank pemegang saham sesuai kepemilikannya. Biasanya ada proses yang telah ditentukan untuk deklarasi dividen.
  2. Dividen Saham (Stock Dividend) : Dividen saham dibayarkan kepada pemegang saham dengan mengeluarkan saham baru di perusahaan. Pembayaran dalam saham ini berdasarkan jumlah saham yang sudah dimiliki investor atau pemegang sahamnya.
  3. Dividen Properti (Property Dividend) : Dividen ini dibayarkan dalam bentuk properti dan bukan dalam bentuk tunai. Perusahaan yang kekurangan kas operasi namun ingin membayarkan Dividen kepada pemegang sahamnya, maka dividen non-moneter dapat digunakan sebagai alat pembayaran kepada investor perusahaannya. Dividen properti dapat dalam bentuk apa pun seperti persediaan, aset, kendaraan, real estat dan lain sebagainya. Perusahaan mencatat properti yang diberikan sebagai dividen pada nilai pasar wajar, karena mungkin berbeda dari nilai buku dan kemudian mencatat selisihnya sebagai keuntungan atau kerugian.
  4. Dividen Skrip (Script Dividend) : Seperti Dividen Properti, apabila perusahaan yang tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar dividen maka dapat memilih untuk membayar dividennya dalam bentuk surat janji utang untuk membayar pemegang saham dengan jangka waktu yang disepakati antara perusahaan dan pemegang saham.
  5. Dividen Likuidasi (Liquidating Dividend) : Dividen Likuidasi adalah dividen yang mengembalikan modal awal yang dikontribusikan oleh pemegang saham sebagai ekuitas perusahaan. Dividen ini pada umumnya terjadi pada saat perusahaan akan mengakhiri operasi bisnisnya atau bangkrut (pailit).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*