Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya

Pengertian Kebijakan Fiskal dan Tujuannya – Kebijakan Fiskal adalah keputusan yang diambil oleh pemerintah sehubungan dengan pengumpulan pendapatan dan pengeluaran serta kegiatan keuangan lainnya untuk mencapai tujuan Nasional.

Pada dasarnya, Pemerintah menggunakan program pengeluaran dan perpajakannya untuk menghasilkan efek yang diinginkan atau menghilangkan efek yang tidak diinginkan pada produksi, lapangan kerja dan pendapatan nasional ekonomi. Tujuan utama Kebijakan Fiskal atau Fiscal Policy adalah  untuk memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang dan mengendalikan fluktuasi ekonomi jangka pendek.
Baca juga : Pengertian Inflasi dan Penyebab Inflasi.

Definisi atau Pengertian Kebijakan Fiskal menurut para Ahli

Berikut ini adalah beberapa definisi atau pengertian kebijakan fiscal menurut para ahlinya.

  • Pengertian Kebijakan Fiskal menurut Rozalinda (2015: 137), Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatur setiap pendapatan dan pengeluaran negara yang digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Pengertian Kebijakan Fiskal menurut Ahman (2007: 126), Kebijakan fiskal adalah kebijakan dalam ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke arah yang lebih baik.
  • Pengertian Kebijakan Fiskal menurut Haryadi (2014:82), Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal berusaha untuk mencapai tujuan berikut ini :

  1. Meningkatkan jumlah lapangan kerja, yaitu mempertahankan dan membuka kesempatan kerja serta mengurangi pengangguran.
  2. Mempertahankan atau menstabilkan laju pertumbuhan ekonomi.
  3. Mempertahankan atau menstabilkan tingkat harga di pasar.
  4. Mencapai keseimbangan dalam Neraca Pembayaran.
  5. Keadilan dan pemerataan ekonomi.

Setiap perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan perpajakan mempengaruhi perekonomian. Seperti ketika pemerintah meningkatkan pengeluaran publik selama terjadi depresi ekonomi, permintaan agregat untuk barang dan jasa akan meningkat yang mengarah pada peningkatan pendapatan. Sedangkan pada pengurangan pajak pendapatan pribadi yang dapat dibelanjakan meningkat sehingga konsumsi dan investasi masyarakat meningkat.

Sebaliknya, jika pemerintah memutuskan untuk mengurangi pengeluaran publik dengan maksud untuk membatasi inflasi, permintaan agregat akan berkurang seiring dengan penurunan lapangan kerja, produksi, output dan tingkat harga. Sementara pada pengurangan pajak, pendapatan yang dapat dibelanjakan juga berkurang yang mengakibatkan berkurangnya konsumsi dan pengeluaran investasi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengatasi tekanan inflasi dan deflasi dalam ekonomi dengan secara bijaksana dengan menggunakan kombinasi program pengeluaran dan perpajakannya.

Kebijakan fiskal dianggap sebagai kebijakan ketat atau kontraktif ketika pendapatan pemerintah lebih dari pengeluaran publiknya, yaitu anggaran pemerintah surplus. Sedangkan suatu kebijakan dikatakan kebijakan ekspansif atau kebijakan longgar apabila pengeluaran pemerintah lebih besar dari penerimaannya, yaitu anggaran pemerintah defisit. Namun demikian, kebijakan fiskal tidak berfokus pada tingkat defisit, melainkan pada perubahan defisit fiskal. Seperti defisit Rp. 2 triliun dikurangi menjadi Rp. 1,5 triliun dikatakan sebagai kebijakan fiskal kontraktif, terlepas dari anggaran yang masih defisit.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*