Pengertian Short Selling, Cara Kerja dan Risikonya – Short Selling adalah strategi investasi di mana seorang investor atau trader meminjam saham dari broker dan menjualnya di pasar dengan harapan bahwa harga saham tersebut akan turun. Setelah harga saham turun, investor akan membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah dan mengembalikannya kepada broker, meraih keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli kembali.
Cara Kerja Short Selling
- Meminjam Saham: Investor meminjam saham dari broker. Broker biasanya meminjam saham ini dari portofolio investornya yang lain.
- Menjual Saham: Saham yang dipinjam tersebut kemudian dijual di pasar terbuka dengan harga pasar saat itu.
- Menunggu Penurunan Harga: Investor menunggu hingga harga saham turun. Selama periode ini, investor harus membayar bunga atas saham yang dipinjam.
- Membeli Kembali Saham: Setelah harga saham turun ke tingkat yang diinginkan, investor membeli kembali saham tersebut di pasar terbuka dengan harga yang lebih rendah.
- Mengembalikan Saham: Saham yang dibeli kembali kemudian dikembalikan kepada broker, dan investor menyimpan selisih antara harga jual awal dan harga beli kembali sebagai keuntungan.
Baca juga: Pengertian Capital Gain Saham dan Cara Menghitungnya.
Contoh Perhitungan Short Selling
Mari kita lihat contoh sederhana untuk memahami cara kerjanya.
Langkah 1: Meminjam dan Menjual Saham
Investor meminjam 100 saham perusahaan ABC dengan harga Rp. 50 per saham.
Jadi, total penjualan awal adalah:
100 saham × Rp. 500 = Rp. 50.000
Langkah 2: Menunggu Penurunan Harga
Setelah beberapa waktu, harga saham ABC turun menjadi Rp. 300 per saham.
Langkah 3: Membeli Kembali Saham
Investor membeli kembali 100 saham di pasar dengan harga Rp. 30 per saham.
Jadi, total pembelian kembali adalah:
100 saham × Rp. 300 = Rp. 30.000
Langkah 4: Mengembalikan Saham dan Menghitung Keuntungan
Investor mengembalikan 100 saham yang telah dibeli kembali kepada broker.
Keuntungan yang diperoleh adalah selisih antara harga jual awal dan harga beli kembali:
Rp. 50.000 − Rp. 30.000 = Rp. 20.000
Investor meraih keuntungan sebesar Rp. 20.000 dari transaksi short selling ini.
Risiko Short Selling
Meskipun short selling bisa sangat menguntungkan, namun juga memiliki risiko yang signifikan, di antaranya:
- Kerugian Tidak Terbatas: Jika harga saham naik tanpa batas, potensi kerugian bisa sangat besar karena investor harus membeli kembali saham dengan harga yang jauh lebih tinggi.
- Kewajiban Bunga: Selama saham dipinjam, investor harus membayar bunga kepada broker.
- Margin Call: Jika harga saham naik terlalu tinggi, broker bisa meminta tambahan dana (margin call) untuk menutupi kerugian yang potensial.
Short selling adalah strategi yang lebih sesuai untuk investor berpengalaman yang memiliki pemahaman mendalam tentang pasar dan analisis risiko. Sebelum memutuskan untuk melakukan short selling, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat potensi keuntungan dan risikonya.
Be the first to comment