Pengertian Procurement (Pengadaan) dan Jenis-jenisnya

Pengertian Procurement (Pengadaan) dan Jenis-jenisnnya

Pengertian Procurement (Pengadaan) dan Jenis-jenisnya – Procurement atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Pengadaan adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan pengidentifikasian, pencarian, pemilihan dan perolehan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan organisasi atau bisnis melalui pembelian langsung, penawaran kompetitif atau proses tender sambil memastikan pengiriman tepat waktu dengan kualitas dan kuantitas yang tepat.

Istilah “PROCUREMENT” ini tidak hanya mencakup pembelian barang, tetapi juga merupakan serangkaian kegiatan gabungan yang dimulai dari mengenali kebutuhan akan produk atau jasa hingga pengiriman atau penghentian kontrak. Sebenarnya, Procurement atau Pengadaan ini mencakup kegiatan sebelum dan sesudah mengadakan kontrak dengan pemasok barang dan jasa bersama dengan kegiatan manajemen umum.

  1. Kegiatan pra-kontrak seperti Perencanaan, identifikasi kebutuhan, analisis dan pengadaan.
  2. Kegiatan pasca kontrak seperti Manajemen kontrak dan manajemen rantai pasokan.
  3. Kegiatan manajemen umum seperti Tata kelola perusahaan, manajemen hubungan, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan.

Proses Procurement ini memastikan bahwa pembelian perusahaan bisa mendapatkan bahan, peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dengan harga terbaik dengan kualitas, kuantitas dan jangka waktu yang ditentukan.

Pengertian Procurement menurut Para Ahli

Agar lebih jelas mengenai Procurement atau Pengadaan ini, berikut adalah Pengertian Procurement menurut para Ahlinya.

  • Pengertian Procurement (Pengadaan) menurut Novitaningrum (2014), Procurement atau Pengadaan adalah kegiatan untuk mendapatkan barang atau jasa secara transparan, efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunanya.
  • Pengertian Procurement (Pengadaan) menurut Turban (2010), Pengadaan (procurement) merupakan segala kegiatan yang menyertakan proses perolehan barang dari penyuplay, hal ini mencakup pembelian dan kegiatan logistik ke dalam seperti pengangkutan, barang masuk dan penyimpanan di gudang sebelum barang tersebut dipakai.
  • Pengertian Procurement (Pengadaan) menurut Marbun (2010), Pengadaan (procurement) adalah penyediaan barang dan jasa sebagai upaya memperoleh barang dan jasa yang dikehendaki dikerjakan atas dasar pemikiran yang rasional dan analitis, mematuhi norma juga etika yang telah disahkan, menurut cara dan proses penyediaan yang sesuai standar.
  • Pengertian Procurement (Pengadaan) menurut Siahaya (2013), Pengadaan (procurement) diartikan sebagai usaha memperoleh barang dan jasa yang diperlukan berdasarkan pemikiran logis dan sistematis serta mematuhi norma dan etika yang diberlakukan yang tepat dengan cara menyediakan barang dan jasa.

Baca juga : Pengertian Purchasing (Pembelian) dan Prosedurnya.

Jenis-jenis Procurement (Pengadaan)

Procurement atau Pengadaan dapat dikategorikan menjadi 3 jenis utama yaitu Pengadaan Langsung, Pengadaan Tidak Langsung dan Pengadaan Jasa.

1. Pengadaan Langsung (Direct Procurement)

Pengadaan langsung atau Direct Procurement berkaitan dengan pembelian apa pun yang diperlukan untuk menghasilkan produk akhir. Untuk perusahaan manufaktur, Direct Procurement ini termasuk bahan baku dan bahan pembantu lainnya. Untuk pengecer, itu termasuk barang yang dibeli dari grosir untuk dijual kembali kepada pelanggan.

2. Pengadaan Tidak Langsung (Indirect Procurement)

Pengadaan tidak langsung atau Indirect Procurement biasanya melibatkan pembelian barang-barang yang penting untuk operasi sehari-hari tetapi tidak secara langsung berkontribusi pada laba perusahaan. Ini dapat mencakup apa saja mulai dari perlengkapan kantor dan perabot kantor hingga iklan promosi, layanan konsultasi dan pemeliharaan peralatan.

3. Pengadaan Jasa (Services Procurement)

Services Procurement atau Pengadaan Jasa adalah pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan atau layanan yang diberikan oleh orang. Tergantung pada perusahaannya, namun pada umumnya pengadaan jasa atau layanan ini biasanya termasuk mempekerjakan kontraktor individu, tenaga kerja kontingen, konsultan, bantuan hukum atau layanan keamanan di tempat. Pengadaan Jasa ini juga dapat dibedakan menjadi pengadaan jasa langsung dan tidak langsung.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*