Pengertian Saham Treasuri (Treasury Stock)

Pengertian saham Treasuri (Treasury Stock)

Pengertian Saham Treasuri (Treasury Stock)Stock Treasury atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Saham treasuri adalah saham perusahaan yang diperoleh kembali oleh perusahaan. Dengan kata lain, Treasury Stock adalah saham biasa yang dikeluarkan untuk investor dan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan atas nama perusahaan itu sendiri. Saham Treasuri ini akan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar terbuka.

Perlu diketahui bahwa saham treasuri yang dimiliki oleh perusahaan tidak akan menerima dividen dan tidak akan memiliki hak suara serta tidak dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian pada laporan laba rugi. Saham Treasuri ini dapat dijual atau dapat terus disimpan sebagai Saham Treasuri.

Setiap perusahaan memiliki jumlah modal ekuitas yang dikeluarkan secara resmi. Jumlah modal ekuitas ini pada dasarnya terdiri dari jumlah total saham yang dimiliki oleh investor, termasuk Manajemen perusahaan dan karyawan internal pada perusahaan tersebut, saham jenis ini biasanya disebut dengan saham beredar. Sedangkan Jumlah ekuitas yang tersedia untuk umum dan diperjualbelikan di pasar saham biasanya dikenal sebagai saham float yaitu saham yang beredar dan dapat ditransaksikan di pasar regular. Saham Treasuri adalah saham yang merupakan bagian dari saham mengambang (float) dan beredar, tetapi kemudian dibeli kembali oleh perusahaan itu sendiri.

Saham Treasuri seharusnya tidak dimasukkan dalam perhitungan saham beredar. Jumlah saham treasuri pada dasarnya tidak dapat melebihi proporsi maksimum dari total kapitalisasi yang ditentukan oleh undang-undang dan peraturan. Intinya, saham treasuri sama dengan modal ekuitas yang tidak diterbitkan. Mereka tidak diklasifikasikan sebagai aset di neraca, karena aset harus memiliki kemungkinan manfaat ekonomi di masa depan. Saham-saham ini hanya mengurangi modal saham biasa. Mereka biasanya disajikan di bawah modal ekuitas di neraca sebagai angka negatif.

Ketika saham dibeli kembali, saham treasuri memiliki efek positif pada Rasio Laba per Saham (EPS atau Earning per Share) dan Rasio Harga terhadap Pendapatan (PER atau Price to Earning Ratio). Hal ini karena jumlah saham beredar akan berkurang di pasar. Meskipun rasio ini membaik tetapi nilai saham tidak akan berubah karena ada peningkatan risiko pasar yang sama.
Baca juga : Pengertian PER (Price to Earning Ratio) dan Cara Menghitungnya.

Pembelian kembali saham adalah cara yang baik untuk mendistribusikan uang tunai kepada pemegang saham karena efisiensi pajak apabila dibandingkan dengan pembagian dividen. Saham-saham yang dibeli kembali ini juga untuk melindungi perusahaan dari pengambilalihan oleh pihak atau pesaing yang bermusuhan. Jika saham dinilai undervalued, beberapa perusahaan membeli kembali saham mereka untuk menguntungkan pemegang saham.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*