Pengertian Audit dan Jenis-jenis Audit

Pengertian Audit dan Jenis-jenis Audit – Audit adalah proses evaluasi sistematis dan independen terhadap suatu organisasi, proses, produk atau sistem dengan tujuan untuk mengevaluasi keefektifan, efisiensi dan kepatuhan terhadap standar dan kebijakan yang berlaku. Audit dapat dilakukan oleh tim auditor internal atau eksternal yang terdiri dari orang-orang yang memiliki keahlian dan kredensial tertentu untuk melakukan audit.

Sedangkan menurut ISO 19011:2018, Audit dapat didefinisikan sebagai proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi. Bukti Audit yang dimaksud ini dapat berupa catatan, pernyataan fakta atau informasi lain yang relevan dan dapat diverifikasi.

Dengan kata lain, Audit adalah suatu kegiatan verifikasi di tempat, seperti inspeksi atau pemeriksaan, terhadap suatu proses atau sistem mutu untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan. Audit dapat berlaku untuk seluruh organisasi atau mungkin khusus untuk fungsi, proses atau langkah-langkah produksi.

Tujuan utama Audit adalah untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran, akurasi dan integritas informasi serta mendorong perbaikan dan pengembangan dalam organisasi atau sistem yang diaudit. Audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi yang diaudit tersebut telah mematuhi peraturan, kebijakan dan standar yang berlaku.

Hasil audit akan dihasilkan dalam bentuk laporan yang memberikan informasi mengenai temuan audit, kesimpulan, rekomendasi dan tindakan perbaikan yang harus diambil. Laporan audit dapat digunakan sebagai alat evaluasi kinerja, peningkatan kualitas, pengawasan dan pertanggungjawaban.
Baca juga : Pengertian Biaya Kualitas dalam Produksi.

Jenis-jenis Audit

Pada umumnya terdapat tiga jenis audit utama, yaitu:

1. Audit proses (Process Audit)

Audit Proses memverifikasi bahwa proses-proses bekerja dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Audit ini mengevaluasi suatu operasi atau metode terhadap instruksi atau standar yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mengukur kesesuaian dengan standar tersebut dan efektivitas instruksi. Audit proses dapat:

  • Memeriksa kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan seperti waktu, akurasi, suhu, tekanan, komposisi, daya tanggap, arus listrik dan campuran komponen.
  • Memeriksa sumber daya seperti peralatan, bahan dan orang yang digunakan untuk mengubah input menjadi output, lingkungan, metode (prosedur, instruksi) yang diikuti dan langkah-langkah yang dikumpulkan untuk menentukan kinerja proses.
  • Memeriksa kecukupan dan efektivitas pengendalian proses yang ditetapkan oleh prosedur, instruksi kerja, diagram alir serta pelatihan dan spesifikasi proses.

2. Audit Produk (Product Audit)

Jenis audit ini merupakan pemeriksaan terhadap produk atau layanan tertentu, seperti perangkat keras, bahan olahan atau perangkat lunak untuk mengevaluasi apakah produk atau layanan tersebut sesuai dengan persyaratan. Contoh seperti spesifikasi, standar kinerja, dan persyaratan pelanggan.

3. Audit Sistem (System Audit)

System Audit adalah Audit yang dilakukan terhadap sistem manajemen. Hal ini dapat digambarkan sebagai kegiatan terdokumentasi yang dilakukan untuk memverifikasi, melalui pemeriksaan dan evaluasi bukti obyektif bahwa elemen-elemen yang berlaku dari sistem tersebut telah sesuai dan efektif dan telah dikembangkan, didokumentasikan dan diimplementasikan sesuai dan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditentukan.

Audit sistem manajemen mutu mengevaluasi program manajemen mutu yang ada untuk menentukan kesesuaiannya dengan kebijakan perusahaan, komitmen kontrak, dan persyaratan peraturan. Demikian pula, audit sistem lingkungan memeriksa sistem manajemen lingkungan, audit sistem keamanan pangan memeriksa sistem manajemen keamanan pangan dan audit sistem keselamatan memeriksa sistem manajemen keselamatan.

4 Tahapan Audit

Berikut ini adalah 4 tahapan dalam kegiatan Audit.

  1. Perencanaan dan persiapan audit: Persiapan audit terdiri dari perencanaan segala sesuatu yang dilakukan sebelumnya oleh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti auditor, auditor utama, klien dan manajer program audit untuk memastikan bahwa audit sesuai dengan tujuan klien. Tahap audit ini dimulai dengan keputusan untuk melakukan audit dan berakhir ketika audit itu sendiri dimulai.
  2. Pelaksanaan audit: Tahap pelaksanaan audit sering disebut juga sebagai pekerjaan lapangan. Ini adalah bagian pengumpulan data dari audit dan mencakup periode waktu dari kedatangan di lokasi audit hingga pertemuan akhir. Tahap ini terdiri dari beberapa kegiatan termasuk manajemen audit di lokasi, pertemuan dengan auditee, memahami proses dan kontrol sistem dan memverifikasi bahwa kontrol ini berfungsi, berkomunikasi di antara anggota tim dan berkomunikasi dengan auditee.
  3. Pelaporan audit: Tujuan dari laporan audit adalah untuk mengkomunikasikan hasil investigasi. Laporan tersebut harus memberikan data yang benar dan jelas yang akan efektif sebagai alat bantu manajemen dalam menangani masalah-masalah penting organisasi. Proses audit dapat berakhir ketika laporan dikeluarkan oleh auditor utama atau setelah tindak lanjut selesai.
  4. Tindak lanjut dan penutupan audit: Menurut ISO 19011, “Audit selesai ketika semua kegiatan audit yang direncanakan telah dilaksanakan atau disepakati dengan klien audit.” ISO 19011 juga menyatakan bahwa verifikasi tindak lanjut dapat menjadi bagian dari audit berikutnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*