Pengertian Kompetensi (Competency) dalam Manajemen SDM – Setiap pekerjaan memiliki persyaratan dan serangkaian kompetensi khusus untuk melaksanakannya secara efisien. Sedangkan orang-orang yang akan melakukan pekerjaan tersebut perlu disesuaikan dengan kompetensi yang berkaitan dengan pekerjaannya. Dapat dikatakan bahwa Karyawan yang berkompeten adalah sumber daya utama di setiap organisasi agar dapat memperoleh keunggulan dalam persaingan bisnis.
Jika dilihat dari artinya, Kompetensi adalah istilah yang berasal dari bahasa Inggris yaitu Competence yang jika diartikan langsung ke bahasa Indonesia adalah Kecakapan, kemampuan dan kewenangan. Apabila diaplikasikan ke Manajemen khususnya Manajemen SDM, Kompetensi dapat diartikan sebagai kombinasi antara pengetahuan, keterampilan dan kepribadian yang dapat meningkatkan kinerja karyawan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap kesuksesan organisasinya.
Istilah Kompetensi atau Competency pertama kali diperkenal oleh David McClelland pada tahun 1973 dalam artikelnya yang berjudul “Testing for competence rather than for intelligence” atau “Menguji Kompetensi daripada Kecerdasan”. Pada tahun 1982, Boyatzis mengumpulkan data komprehensif dengan menggunakan metode McBer & Company “Job Competence Assessment” atau “Penilaian Kompetensi Pekerjaan” di Amerika Serikat. Sejak itu, Kompetensi menjadi faktor yang penting dalam praktek pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca juga : Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dan Ruang Lingkupnya.
Pengertian Kompetensi menurut para Ahli
Untuk lebih jelas mengenai Kompetensi (Competency), berikut ini adalah beberapa definisi atau pengertian kompetensi menurut para ahli.
Pengertian Kompetensi menurut Stephen Robbin (2007:38), Kompetensi adalah kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh dua faktor yang kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian Kompetensi menurut Sedarmayanti (2008:126), Kompetensi adalah karakteristik mendasar yang dimiliki seseorang yang berpengaruh langsung terhadap, atau dapat memprediksikan kinerja yang sangat baik.
Pengertian Kompetensi menurut Mangkunegara (2005:113), Kompetensi adalah faktor mendasar yang dimiliki seseorang yang mempunyai kemampuan lebih, yang membuatnya berbeda dengan seseorang yang mempunyai kemampuan rata-rata atau biasa saja.
Pengertian Kompetensi menurut Spencer Dan Spencer (1993), Kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang dan berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya.
Pengertian Kompetensi menurut Boulter, Dalziel dan Hill (2003), Kompetensi adalah suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran, atau situasi tertentu.
Pengertian Kompetensi menurut Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL , Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang PNS, berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya
Pengertian Kompetensi menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang KETENAGAKERJAAN, Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kompetensi adalah seperangkat perilaku kinerja individu yang dapat diamati, terukur dan sangat penting untuk keberhasilan kinerja pada individu itu sendiri maupun pada perusahaannya. Perilaku kinerja individu tersebut meliput pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan karakteristik yang terkait dengan aspek kinerja praktik profesi.
6 Aspek Kompetensi
Menurut Gordon (1988), aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pengetahuan (Knowledge)
- Pemahaman (Understanding)
- Kemampuan (skill)
- Nilai (value)
- Sikap (attitude)
- Minat (interest)
Be the first to comment