Pengertian Kapitalisasi Pasar (Market Capitalization) dan Cara Menghitungnya

Pengertian Kapitalisasi Pasar (market capitalization) dan cara menghitung kapitalisasi pasar

Pengertian Kapitalisasi Pasar (Market Capitalization) dan Cara Menghitungnya – Kapitalisasi Pasar atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Market Capitalization adalah nilai atau harga sebuah perusahaan yang dihitung dari jumlah keseluruhan nilai saham yang beredar. Dengan kata lain, Kapitalisasi pasar adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh seseorang atau badan usaha untuk membeli suatu perusahaan. Komunitas Investor biasanya akan menggunakan angka kapitalisasi pasar ini untuk menentukan ukuran sebuah perusahaan.

Perlu diketahui bahwa Kapitalisasi Pasar Perusahaan ini berbeda dengan Nilai Keseluruhan Aset Perusahaan sehingga Nilai dari Kapitalisasi Pasar ini kemungkinan akan lebih kecil atau lebih besar dari nilai jumlah keseluruhan aset perusahaan. Kapitalisasi Pasar ini penting untuk diketahui oleh Investor sebagai penentu dasar dari berbagai karakteristik termasuk risiko dan tingkat ketertarikan investor terhadap saham perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga : Pengertian Rasio Valuasi Investasi (Investment Valuation Ratio) dan Jenis-jenisnya.

Jenis-jenis Ukuran Perusahaan berdasarkan Kapitalisasi Pasarnya

Pada dasarnya, tidak ada suatu ketentuan atau kerangka khusus yang menentukan ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Namun di berbagai bursa efek di dunia, ada suatu standar tertentu yang digunakan secara luas untuk pengelompokan ukuran besar kecilnya perusahaan berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Berikut ini adalah tiga kelompok utama pengelompokan ukuran perusahaan berdasarkan Kapitalisasi Perusahaan yang umum digunakan oleh berbagai bursa efek di dunia ini :

1. Perusahaan Kapitalisasi Pasar Besar (Big Caps/Blue Chip)

Perusahaan Kapitalisasi Pasar Besar  atau sering disebut dengan Perusahaan Big Caps atau Blue Chip adalah perusahaan yang memiliki Kapitalisasi Pasar lebih dari US$ 10 miliar atau setara dengan Rp. 145 triliun. Contoh Perusahaan Terbuka Indonesia yang termasuk dalam kelompok Perusahaan Kapitalisasi Pasar Besar adalah Bank BCA dengan kode emiten BBCA (Rp. 627,47 triliun), PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan kode emiten TLKM (Rp. 371,48 triliun), Bank BRI dengan kode emiten BBRI (Rp. 446,51 triliun), PT. Unilever Indonesia Tbk dengan kode emiten UNVR (Rp. 346,97 triliun) dan Bank Mandiri dengan kode emiten BMRI (Rp. 334,83 triliun).

2. Perusahaan Kapitalisasi Pasar Sedang (Middle Caps/Second Liner)

Perusahaan Kapitalisasi Pasar Sedang atau sering disebut juga dengan Perusahaan Middle Caps atau Perusahan Second Liner adalah perusahaan yang memiliki Kapitalisasi Pasar di antara US$2 miliar hingga U$10 miliar atau setara dengan Rp. 29 triliun hingga Rp. 145 triliun. Contoh Perusahan Terbuka Indonesia yang termasuk dalam kategori Perusahaan Kapitalisasi Pasar Sedang ini adalah PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan kode emiten SMGR (Rp. 67,17 triliun), PT. Perusahaan Gas Negara Tbk dengan kode emiten PGAS (Rp. 52,36 triliun), PT. Bukit Asam Tbk dengan kode emiten PTBA (Rp. 49,08 triliun) dan Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) yang memiliki Kapitalisasi sebesar Rp. 69,30 triliun.

3. Perusahaan Kapitalisasi Pasar Kecil (Small Caps/Third Liner)

Perusahaan Kapitalisasi Pasar Kecil atau Perusahan Small Caps adalah perusahaan yang memiliki Kapitalisasi Pasar di antara US$300 juta hingga US$2 miliar atau setara dengan Rp. 4,35 triliun hingga Rp. 29 triliun. Contoh perusahaan-perusahaan terbuka Indonesia yang masuk ke kategori ini adalah PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dengan nilai kapitalisasi Pasar sebesar Rp. 15,43 triliun, Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dengan nilai sebesar Rp. 7,02 triliun, PT. Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp. 10,44 triliun dan Bank Tabungan Negara (BBTN) dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp. 27,32 triliun.

Selain kelompok-kelompok kapatalisasi pasar diatas, ada juga yang kelompok Micro Caps yang memiliki kapitalisasi pasar US$50 juta hingga US$300 juta dan kelompok Nano Caps yang nilai kapitalisasi pasarnya dibawah US$50 juta.

Cara Menghitung Kapitalisasi Pasar (Market Capitalization)

Pada dasarnya, cara menghitung Kapitalisasi Pasar cukup sederhana yaitu dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga saham per lembar yang diperdagangkan.

Contoh Perhitungan Kapitalisasi Pasar

Sebuah perusahaan terbuka memiliki saham yang beredar sebanyak 1.000.000.000 lembar. Harga saham yang diperdagangkan adalah Rp. 500,- per lembar. Berapakah Kapitalisasi Pasar atau Market Capitalization perusahaan terbuka tersebut?

Diketahui :

Jumlah saham yang beredar = 1.000.000.000 lembar
Harga Saham yang diperdagangkan = Rp. 5.000,-

Jawaban :

Kapitalisasi Pasar = Jumlah saham yang beredar x Harga Saham yang diperdagangkan
Kapitalisasi Pasar = 1.000.000.000 lembar x Rp. 5.000,-
Kapitalisasi Pasar = Rp.5.000.000.000.000,- (Rp. 5 triliun)

Jadi Kapitalisasi Pasar Perusahaan terbuka tersebut adalah sebesar Rp. 5 triliun.

Catatan : Nilai Kapitalisasi Pasar pada perusahaan-perusahaan terbuka yang disebutkan diatas berdasarkan tanggal perdagangan 12 Desember 2018.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*